Dalam organisasi, HRD berperan mengelola administrasi ketenagakerjaan, pengembangan sumber daya manusia, serta memastikan penerapan kebijakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. HRD juga berfungsi sebagai penghubung antara karyawan dan manajemen dalam menjaga hubungan kerja yang profesional dan adil.

Hubungan kerja yang baik, disertai komunikasi dan koordinasi yang efektif antara karyawan dan HRD, mendukung kelancaran proses administrasi, pemenuhan hak dan kewajiban, serta penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. Kurangnya kerja sama dan pemahaman terhadap peran HRD dapat berdampak pada terhambatnya proses tersebut.